Kita harus menyeberang pada tempatnya
Musyawarah untuk mufakat
Kita harus berperilaku sopan terhadap guru dan yang lebih tua
Kita harus saling menghormati pemeluk agama lain
Kerukunan antar umat Beragama harus selalu kita jaga
Negara kita berlandaskan hukum
Kita harus berinteraksi sosial dengan masyarakat
Penegakan hukum yang adil
Menghormati tradisi dan kearifan lokal
RANGKUMAN
1. Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu Norma,
Agama, Kesusilaan, Kesopanan, Hukum, Negara Hukum, dan Keadilan.
2. Intisari Materi
a. Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan/atau hukum yang berlaku dalam
masyarakat.
b. Norma yang dibuat oleh negara berupa peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang
dalam masyarakat berupa aturan tidak tertulis.
c. Ada empat norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Keempat norma tersebut adalah : (1) norma agama, (2) norma kesusilaan, (3) norma kesopanan,
dan (4) norma hukum.
d. Negara Republik Indonesia adalah negara yang melaksanakan norma hukum. Hal itu dapat kita
lihat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi ”Negara Indonesia adalah negara hukum” dan pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi ”Segala warga negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
e. Keadilan adalah memperlakuan diri sendiri dan orang lain sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Keadilan hukum diwujudkan dengan terlindunginya hak-hak warga negara dan adanya hukuman
yang tegas dan nyata terhadap anggota masyarakat yang melanggar norma hukum.
f. Untuk tegaknya keadilan, pemberian hukuman dilakukan oleh lembaga peradilan. Masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri.
Penilaian Sikap / Pernyataan
1.Saya berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan.
2.Saya memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan.
3.Saya memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
4.Saya menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
5.Saya tidak mencontek pada saat ulangan/ ujian.
6.Saya berani mengakui kesalahan yang dilakukan.
7.Saya siap menerima sanksi bila melangar aturan/norma.
8.Saya menyeberang jalan di tempat penyeberangan/zebra cross.
9. Saya membuang sampah pada tempatnya.
10.Saya mengendarai sepeda motor menggunakan helm.
11. Saya datang tepat waktu di setiap kegiatan.
12. Saya patuh pada tata tertib sekolah.
13. Saya menepati janji.
14.Saya terlibat aktif dalam kegiatan piket kebersihan kelas.
15. Saya tidak berkata-kata kotor dan kasar.
16. Saya tidak meludah di sembarang tempat.
17.Saya menghormati orang yang lebih tua.
18.Saya mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan dari orang lain.
19. Saya tidak mudah putus asa.
20.Saya berani berpendapat, bertanya, dan menjawab pertanyaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar